Website dan Aplikasi untuk Menghitung Zakat (+Tips)




Zakat merupakan harta yang wajib dikeluarkan saat memenuhi syarat-syarat tertentu untuk disalurkan kepada golongan yang berhak menerima zakat. Yang membedakan dengan infaq dan shodaqoh adalah keduanya bermakna lebih luas dari zakat, yaitu infaq berarti membelanjakan harta dalam bentuk apapun, sedangkan shodaqoh adalah membelanjakan harta untuk mendekatkan diri kepada Allah termasuk di dalamnya adalah zakat. Ada 2 jenis zakat yaitu zakat fitrah dan zakat mal. Untuk zakat fitrah adalah 2,5 kg beras atau uang yang setara dengan harga beras tersebut.

Zakat Mal dan Cara Menghitungnya

Selain zakat fitrah, ada zakat mal yang meliputi : zakat emas, zakat perak, zakat profesi/penghasilan, zakat perdagangan, zakat perusahaan, zakat saham/harta, zakat temuan, zakat pertanian dan lain-lain. Nah, apakah kita harus menghafal semua rumus zakat ini? Tentu saja kita harus mengetahuinya apalagi jika kita termasuk golongan yang memiliki harta tersebut. Namun, jangan khawatir, sekarang kita bisa lebih mudah menghitung seberapa banyak zakat mal yang harus kita bayar ini melalui beberapa aplikasi smartphone dan website yang menyediakan fitur kalkulator zakat.

Namun beberapa ada yang hasilnya berbeda. Kenapa? Kemungkinan komponen dan metode yang digunakan untuk menghitung memang berbeda seperti saat menghitung zakat penghasilan/profesi bisa ada 3 cara yang digunakan yaitu : diqiaskan dengan zakat uang sepenuhnya dengan besar 2,5% dari nisab 85 gram emas, diqiaskan dengan zakat hasil tani sepenuhnya dengan besar 5-10% dari nisab 653 kg beras, dan qias kemiripan dengan zakat uang dan zakat hasil tani dengan besar 2,5% dari nisab 653 kg beras. Selain itu, harga emas dan beras yang dijadikan patokan pun bisa berbeda, ada yang menganjurkan user untuk menginput harga beras sendiri, ada yang sudah otomatis dari sistem.

Website yang menyediakan fitur kalkulator zakat diantaranya:

1. baznas.go.id
2. zakat.or.id
3. rumahzakat.org
4. dompetdhuafa.org
5. lazizmu.org
6. rumah-yatim.org
7. permatabank.com
8. simbi.kemenag.go.id
9. bmh.co.id

Beberapa aplikasi android untuk menghitung zakat :

1. Kitabisa

2. Kalkulator Zakat Syaban

3. KalZakat

4. Zakatpedia

5. Amalin


Saya mencoba menghitung besarnya zakat penghasilan saya melalui 3 website berbeda yaitu rumahzakat, zakat.or.id dan simzat kemenag.

1. rumahzakat

Untuk rumah zakat, kita bisa menuju halaman rumahzakat.org kemudian pilih menu Kalkulator Zakat.

Akan muncul tampilan seperti ini, tinggal pilih zakat penghasilan.

Untuk penghasilan 3 juta dengan pengeluaran 2 juta per bulan, menurut sistem ini tidak wajib zakat.



Sedangkan saat saya memasukkan penghasilan 10 juta dengan pengeluaran 6 juta per bulan, sudah masuk wajib zakat dengan jumlah tertera di bawah ini.


2. zakat.or.id

Untuk fitur yang lebih sederhana bisa menggunakan kalkulator zakat di website ini. Homepage halaman ini sudah menyediakan fiturnya.


Namun, kalkulator zakat dengan input yang lebih lengkap juga bisa diakses di menu Kalkulator Zakat berikut ini.


Hasilnya tidak jauh berbeda dari hasil sebelumnya, namun antara homepage dan kalkulator di halaman ini ada perbedaan untuk penghasilan 10 juta. Mungkin karena saya menginputkan harga berasnya manual.

3. SIMZAT Kemenag

Halaman ini bisa diakses melalui simbi.kemenag.go.id di halaman ini. Kemudian pilih menu Sistem Informasi Zakat.



Link menuju kalkulator zakat, ada di bawah halaman ini.

Tampilannya lebih ringan, dan kita tinggal pilih mau menghitung zakat mal jenis apa karena sudah dibagi menjadi beberapa tab.

Untuk perhitungan zakat pun, lebih sederhana, kita tinggal masukkan penghasilan yang kita terima selama sebulan saja





Beberapa website atau kalkulator zakat juga ada yang menyediakan fitur bayar zakat sekaligus, ada pula yang dilengkapi dengan pengingat untuk mengeluarkan zakat penghasilan bagi user yang telah memasukkan data seperti jumlah penghasilan. Namun sebelum membayarkan zakat kita melalui aplikasi maupun website tersebut, ada baiknya kita memperhatikan hal-hal berikut :

1. Kenali penyedia layanan

Mengenali perusahaan atau badan yang menyediakan layanan aplikasi maupun website pembayaran zakat sangat penting, agar kita mengetahui siapa yang mengolah zakat yang kita bayar dan kemana zakat tersebut disalurkan, terutama jika website atau aplikasi tersebut tergolong baru dan belum banyak reviewnya.

2. Pastikan download aplikasi resmi

Untuk aplikasi, kita harus mendownloadnya di Google Play Store atau App Store untuk menjamin keamanan dan keaslian aplikasi. Atau kita bisa mengecek website resmi dari penyedia aplikasi tersebut yang biasanya menyediakan link langsung ke Play Store.

3. Baca review dan rekomendasi

Sudah banyak review dan rekomendasi aplikasi dan website mana yang kredibel dan bisa dipercaya untuk menyalurkan zakat, saya pribadi lebih menyukai pengalaman yang dibagikan oleh blogger karena biasanya bersifat personal dan informasinya lebih detail untuk langkah-langkahnya. Namun kita juga harus memperhatikan tanggal review / rekomendasi / blog post tersebut dipublikasikan, siapa tahu aplikasi / website tersebut sudah tidak bisa diakses atau bahkan sudah diupgrade dengan fitur fitur yang baru.

4. Kenali prosedur pembayaran

Karena setiap website dan aplikasi memiliki prosedur pembayarannya masing-masing, maka kita juga harus rajin membaca bagian petunjuk pembayaran dan FAQ di bagian footer website atau kita dapat menggunakan fitur aplikasi yang menyediakan tanya jawab langsung kepada customer service. Penting untuk mengetahui proses pembayaran yang benar, berapa lama pembayaran akan divalidasi, metode pembayaran yang digunakan, dan bagaimana mendapatkan bukti pembayaran sudah diterima.

5. Laporkan jika ada yang mencurigakan

Jika ada tanda-tanda mencurigakan seperti tawaran yang tidak berkaitan dengan zakat, infaq dan shodaqoh, maupun prosedur yang tidak wajar di luar ketentuan, kita bisa menanyakan langsung kepada customer service penyedia layanan zakat online, atau jika tidak ada tanggapan kita bisa mengirimkan pertanyaan kita melalui lapor.co.id.



Title picture edited by lailiving, background photo by cetteup

0 Comments

don't use this comment form, use the embedded disqus comment section. No spam!

Note: only a member of this blog may post a comment.